Palembang, 20 Juli 2026 – Jurusan Farmasi Poltekkes Palembang melaksanakan kegiatan Surveillance Akreditasi secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Jurusan Farmasi dan diikuti oleh unsur Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Unit Pengelola Satuan Pendidikan (UPS) secara langsung dari ruang rapat. Kegiatan surveillance akreditasi ini dihadiri oleh Direktur Poltekkes Palembang, Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, dan Wakil Direktur III beserta jajaran, serta Ketua Jurusan Farmasi bersama jajaran dan tim terkait. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pengelola menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Poltekkes Palembang, khususnya pada Jurusan Farmasi.

Proses surveillance akreditasi dilaksanakan dengan menghadirkan asesor, yaitu Prof. Dr. Dra. Warsinah, Apt., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, asesor melakukan penilaian dan penelaahan terhadap dokumen akreditasi Jurusan Farmasi yang mengacu pada Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 9 Kriteria. Kegiatan surveillance menjadi salah satu bagian penting dalam proses evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui proses penilaian ini, berbagai aspek pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan, mulai dari tata kelola, sumber daya, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga capaian dan mutu lulusan, dapat dievaluasi secara menyeluruh sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan terlaksananya kegiatan surveillance akreditasi ini, Poltekkes Palembang dan Jurusan Farmasi menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang unggul dan berdaya saing.

 

Leave a Comment